Sekda Haltim Tegur Lima OPD, Penginputan E-Dalev 2025–2026 Belum Tuntas

oleh -38 views
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, meminta lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menuntaskan penginputan data pada sistem Elektronik Pengendalian dan Evaluasi (E-Dalev) segera menyelesaikan kewajibannya.

Menurutnya, E-Dalev menjadi instrumen penting pemerintah daerah dalam memantau pelaksanaan program sekaligus mengukur capaian kinerja perangkat daerah.

Karena itu, kelengkapan dan ketepatan waktu penginputan data menjadi bagian penting dalam memastikan proses evaluasi berjalan secara efektif.

“E-Dalev merupakan instrumen penting dalam mendukung pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat daerah,” ujarnya.

Evaluasi OPD Digelar Usai Apel

Ricky mengatakan, Pemkab Halmahera Timur akan langsung menggelar rapat evaluasi bersama seluruh pimpinan OPD setelah apel gabungan.

Rapat tersebut akan membahas efektivitas penerapan E-Dalev sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan masih adanya OPD yang belum menuntaskan penginputan data.

Ia meminta seluruh perangkat daerah tidak memandang kewajiban tersebut sekadar sebagai urusan administrasi, tetapi sebagai bagian dari sistem pengendalian pemerintahan.

Baca Juga  Apa Itu Cinta Menurut Psikologi? Ini Arti dan 8 Jenisnya

Menurut Ricky, data yang lengkap dan tepat waktu diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar yang memadai dalam melakukan evaluasi program, menyusun perencanaan, hingga mengambil kebijakan.

Selain persoalan E-Dalev, Ricky juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah untuk meningkatkan disiplin, produktivitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

No More Posts Available.

No more pages to load.