Sekda Haltim Tegur Lima OPD, Penginputan E-Dalev 2025–2026 Belum Tuntas

oleh -42 views
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, meminta lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menuntaskan penginputan data pada sistem Elektronik Pengendalian dan Evaluasi (E-Dalev) segera menyelesaikan kewajibannya.

Porostimur.com, Maba – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, meminta lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menuntaskan penginputan data pada sistem Elektronik Pengendalian dan Evaluasi (E-Dalev) segera menyelesaikan kewajibannya.

Ricky menilai keterlambatan penginputan data dapat mengganggu proses pengendalian, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Penegasan itu disampaikan Ricky saat memimpin apel gabungan awal bulan di halaman Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin (3/8/2026).

Apel tersebut dihadiri pimpinan OPD, staf ahli, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga honorer di lingkungan Pemkab Halmahera Timur.

Lima OPD Diminta Segera Tuntaskan Data

Dalam arahannya, Ricky mengungkapkan masih terdapat lima OPD yang belum menyelesaikan penginputan data E-Dalev untuk periode 2025–2026.

Baca Juga  Eks Menag Yaqut dan Tiga Tersangka Segera Diadili, Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus

Ia meminta seluruh pimpinan OPD memperkuat koordinasi internal agar kewajiban tersebut tidak terus tertunda.

“Untuk seluruh OPD segera menuntaskan kewajiban menyelesaikan penginputan E-Dalev, termasuk lima OPD yang hingga kini belum selesai. Perkuat koordinasi agar setiap target kerja dapat dicapai tepat waktu,” tegas Ricky.

No More Posts Available.

No more pages to load.