Sekda SBB Mansur Tuharea Resmi Ditahan

oleh -6 Dilihat

Menurut Rudi dari hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah alat bukti, Mansyur terindikasi terlibat kasus korupsi belanja langsung Setda SBB tahun 2016-2017. “Beliau (tersangka) diduga menyalahi kewenangan dan jabatannya dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana operasional sebesar Rp 8,5 miliar,” ujar Rudi.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Provinsi Maluku perkara korupsi tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 8,6 miliar.

Hasil audit keluar setelah tim auditor bersama penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Maluku bertandang ke Kabupaten SBB.
Kedatangan tim ke daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu untuk melakukan perhitungan anggaran belanja langsung pada Setda SBB sesuai APBD tahun 2016 sebesar Rp 18 miliar.

Baca Juga  Perkuat Keandalan Listrik bagi Masyarakat, PLN Gandeng Pemkab Malra dan Para Raja

Di samping itu, kedatangan tim penyidik juga untuk memintai keterangan dari para pihak terkait di lingkungan Setda Pemkab SBB.

Sebanyak kurang lebih 13 orang saksi telah dimintai keterangan seputar kasus penyelewengan anggaran tersebut. Tiga diantaranya Sekda SBB, Mansyur Tuharea, dan dua mantan Bendahara, yakni Petrus Eroplei dan Rio Khormain. Dalam kasus itu, Sekda SBB merupakan Kuasa Pengguna Anggaran. (keket)

No More Posts Available.

No more pages to load.