Sekda SBT Buka Musrenbang Kecamatan Seram Timur

oleh -159 views

Tak cuma itu, kata dia, penyelenggaraan musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Sehingga, wajib dilaksanakan sebagai salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2025 yang telah kita bahas bersama dalam musrenbang tahun yang lalu, belum semuanya bisa diakomodir pada APBD Tahun 2025.

“Namun demikian, pada tahun ini kami mengajak hadirin sekalian untuk tetap melaksanakan musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan sebagai suatu rangkaian proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan selalu optimis bahwa apa yang kita rencanakan akan dapat kita raih pada waktunya,” katanya.

Baca Juga  Hadiri Yudisium Dokter Unpatti, Wagub Maluku Tekankan Empati dan Pengabdian

Dia bilang, dalam rangka mewujudkan sinergitas pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten, maka perencanaan pembangunan daerah tahun 2026 difokuskan pada pencapaian indikator-indikator kinerja tahun ke-1 RPJMD tahun 2025-2029.

Sesuai tema dan prioritas pembangunan daerah yang telah dirumuskan pada rancangan awal RKPD tahun 2026, yaitu “Peningkatan Ketahanan Pangan Daerah Untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Tema di atas mengandung makna percepatan transformasi ekonomi secara bertahap dan berkelanjutan dengan mememanfatkan segala potensi yang dimiliki Kabupaten Seram Bagian Timur,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.