Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025–2029 dengan menekankan pentingnya keselarasan indikator kinerja antara pemerintah pusat dan daerah. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh program dan kebijakan berjalan lebih terarah, terukur, serta menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, saat membuka Coaching Clinic Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Daerah yang digelar secara daring, Selasa (28/7/2026).
Menurut Dalu Agung, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi seluruh satuan kerja, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dalam menyusun dan mengimplementasikan indikator kinerja.
“Melalui Coaching Clinic ini, kita ingin memastikan seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama, dari pusat hingga daerah. Setiap indikator kinerja harus memiliki definisi operasional yang jelas, target yang realistis, sumber data yang valid, serta evidence yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Indikator Kinerja Harus Berdampak Nyata
Dalu Agung menegaskan, indikator kinerja tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administrasi. Sebaliknya, setiap indikator harus mampu mencerminkan hasil kerja yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.











