Kabarnya, pelaku disebut memanfaatkan kegiatan seperti bimbingan tugas akhir, diskusi akademik, hingga pertemuan di luar kampus untuk mendekati para korban. Laporan tersebut diajukan pada Juli 2024 lalu dan pihak kampus membentuk Komite Pemeriksa. Proses pemeriksaan kepada korban, saksi, dan terlapor berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2024 secara terpisah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan tersebut terjadi pada tahun 2023 hingga 2024 dan melibatkan setidaknya 13 korban. Pihak kampus menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen.
5. Kasus pelecehan aktivis kampus UMY

hethertons.co.uk
Kasus lainnya yang tak kalah membuat netizen murka terjadi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Seorang mahasiswa yang dikenal sebagai aktivis kampus dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap setidaknya tiga mahasiswi. Beberapa sumber menyebut bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus yang terstruktur mulai dari perkenalan biasa hingga mengajak bertemu untuk rapat.
Salah satu korban mengaku diajak keluar dengan dalih rapat. Di tengah perjalanan pelaku membeli minuman keras dan membawanya ke kos. Di lokasi tersebut, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual meskipun korban menolak.









