Selingkuh, Dokter dan Perawat di Kepulauan Sula Terancam Disanksi

oleh -363 views

Porostimur.com | Sanana: Dokter berinisial M dan perawat di Puskesmas Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, pelaku perselingkuhan yang tertangkap tangan sedang berduaan di rumah dinas akan disanksi tegas.

Hal ini dikatakan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Maluku Utara, Suriati Abdullah kepada sejumlah jurnalis di ruang kerjanya, Kamis (10/6/2021).

Suriati mengungkapkan, Dinkes akan melakukan pendampingan terkait kasus yang melibatkan oknum dokter dan perawat tersebut.

Suriati bilang, pendampingan diperlukan, karena kedua pasangan yang diduga selingkuh itu dipergoki di rumah dinas.

“Kami akan melakukan pendampingan karena kedapatan di rumah dinas,” ujarnya.

Meski demikian, Suriati menuturkan, pihak Dinkes tidak akan mengintervensi terlalu jauh karena ada hal-hal yang bersifat privasi rumah tangga.

Baca Juga  Rupiah Melemah ke Rp17.602 per Dolar AS, Tekanan Harga Kebutuhan Pokok Mengintai

“Kami tidak akan mengintervensi terlalu ke dalam, karena si istri juga punya hak untuk proses, karena dia dijamin undang-undang,” ungkapnya.

Terkait masalah ini juga, Suriati mengaku pihaknya akan menyarankan agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, jika sang istri tetap ingin persoalan itu diproses secara hukum, ia mempersilahkan.

“Kami hanya menyarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tapi kalau istrinya mau proses secara hukum ya silahkan. Jika ada pasal-pasal yang kena, biar nanti hukum yang berbicara,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.