Senator Graal Taliawo: Jangan Jadikan Polisi sebagai Tameng Korporasi Tambang di Haltim

oleh -10 Dilihat

Porostimur.com, Ternate — Anggota Komite II DPD RI, Graal Taliawo, angkat suara terkait konflik agraria dan pertambangan yang kembali memanas di Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur. Ia mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Polda Maluku Utara, untuk tidak menjadi alat kepentingan perusahaan tambang yang merugikan masyarakat adat.

Pernyataan tegas ini disampaikan Graal menanggapi penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji, yang dituduh menghalangi aktivitas PT Position, sebuah perusahaan tambang nikel yang kini beroperasi di wilayah adat mereka.

“Saya sudah mendatangi Kapolda sebelum kasus penangkapan 11 warga ini terjadi. Sebelumnya sempat ada 27 warga yang ditangkap, namun sebagian dari mereka akhirnya dilepaskan,” ujar Graal, Senin (4/8/2025).

Baca Juga  Irfan Karim Pimpin FPTI Halmahera Timur 2025–2029, Bidik Prestasi dan Fasilitas Panjat Tebing Standar

Ketimpangan Relasi Masyarakat dan Korporasi

Menurut Graal, akar persoalan ini bukan sekadar konflik lahan biasa. Ia menyebut bahwa selama ini terjadi ketimpangan relasi kuasa antara masyarakat lokal dan perusahaan, yang berujung pada praktik-praktik pengamanan sepihak oleh aparat, tanpa melihat konteks sosial yang lebih dalam.

“Penegakan hukum dalam sektor pertambangan tidak bisa dilakukan secara represif. Ketegangan pasti ada, kadang muncul reaksi agresif. Tapi tidak bisa serta-merta dibalas dengan tindakan keras,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.