Di sisi lain, laporan internal tersebut mencatat adanya penyebutan bahwa uang diperlukan untuk kepentingan “Ajendam, orang pusat dan panitia”.
Klaim tersebut tentu membutuhkan pembuktian dan klarifikasi lebih lanjut.
Sebab, apabila benar terdapat permintaan uang dengan mengatasnamakan unsur Ajendam, pihak pusat maupun panitia penerimaan, maka persoalan tersebut tidak lagi sebatas sengketa antara calon dan pihak yang diduga meminta uang, tetapi menyentuh integritas proses rekrutmen prajurit TNI AD.
Laporan Sudah Masuk Internal Kodam XV/Pattimura
Dugaan tersebut disebut telah diteruskan melalui jalur internal Kodam XV/Pattimura. Berdasarkan laporan informasi yang diterima, Serda Zasmin Imran menyampaikan persoalan tersebut kepada Serda Emmanuel Katipana.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada Pabandya Pam Sinteldam XV/Pattimura, Letkol Inf Bayu Anjar Perdana, untuk mendapatkan petunjuk dan tindak lanjut.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa persoalan ini berpotensi berdampak terhadap citra institusi apabila tidak segera ditangani secara tepat.
Karena itu, sejumlah hal kini menjadi penting untuk diperiksa. Mulai dari dugaan penyerahan uang Rp200 juta, komunikasi antara pihak keluarga dengan Serma Suwarno Uweng, keberadaan surat pernyataan pengembalian uang, hingga kebenaran klaim bahwa uang tersebut diminta untuk kepentingan Ajendam, pihak pusat maupun panitia.










