Porostimur.com | Ambon: Ketua Korcab PMII Maluku mendesak aparat Kepolisian Sektor Bulukumba agar segera menindak lanjuti proses hukum terhadap terduga oknum pelaku provokasi dan penganiayaan aktivis PMII di daerah tersebut. Pasalnya, sejauh inj belum adanya proses tindaklanjut dari pihak kepolisiaan terhadap insiden yang terjadi di depan kantor Bupati Bulukumba pada hari Rabu 30 Juni 2021 kemarin.
Aksi yang berujung ricuh diakibatkan Bupati Bulukumba dengan tidak bijaknya menghadapi masa aksi kemudian melakukan tindakan yang tidak mencerminkan posisinya sebagai seorang pemimpin. Aksi menendang ban bekas demonstran, sampai aksipun ricuh akibat terjadi pemukulan diduga pelakunya adalah oknum Satpol PP dan ASN.
Dalam hal ini Ketua PKC PMII Maluku Inda Ulfa Mansyur angkat bicara, mengecam tindakan provokasi dan penganiayaan yang dilakukan terhadap kader PMII yang diduga oknumnya adalah Satpol PP serta ASN hingga membuat kader PMII terluka.
Indah sangat menyayangkan peristiwa kekerasan yang terjadi, yang menurutnya telah menyebabkan kader PMII mengalami luka-luka
“Di manapun itu akan menjadi luka bersama untuk seluruh kader PMII di Indonesia. Saya meminta agar pihak kepolisian harus dengan tegas mengusut tuntas dan secepatnya menangkap pelaku provokasi yang memicu terjadinya bentrok dengan peserta aksi,” tegasnya.





