Inda mengatakan, jangan sampai kasus ini diabaikan oleh pihak kepolisian yang tugas mereka adalah mengurus orang-orang yang melanggar hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang seperti Bupati Bulukumpa yang melakukan aksi senonoh itu, karena hukum di Indonesia tidak memandang jabatan apapun itu,” tegas Inda. (nur)
Sesali Aksi Premanisme Bupati Bulukumba Terhadap Kader PMII, Ketua PKC PMII Maluku Angkat Bicara





