Sidang 11 Warga Adat Maba Sangaji di PN Soasio Memanas, PH Cecar Saksi Polisi

oleh -1,159 views

Porostimur.com, Tidore – Sidang perkara 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, Rabu (13/8/2025), berlangsung penuh ketegangan.

Pada sidang kedua ini, majelis hakim menghadirkan saksi dari PT Position, saksi dari pihak terdakwa, serta saksi dari aparat keamanan.

Fakta persidangan mengungkap momen panas ketika tim penasihat hukum (PH) para terdakwa bergantian mencecar saksi dari Polres Halmahera Timur, Bahrun Sahupala, yang saat peristiwa 16 Mei 2025 bertugas memimpin pengamanan unjuk rasa di lokasi sengketa.

Perdebatan Soal Dugaan Pengancaman

Ketegangan mulai terlihat saat PH menyinggung pernyataan saksi terkait dugaan pengancaman dengan senjata tajam (sajam).

“Terkait sajam pengancaman yang tadi saudara saksi katakan, pada saat pengancaman dari terdakwa itu bagaimana?” tanya PH.

Baca Juga  Hadiri Muscab PKB Halbar, Bupati James: Semua Parpol Pilar Demokrasi

Bahrun menjawab bahwa para terdakwa tidak melakukan ancaman secara langsung, namun membawa sajam dan memikul tembok.

Pertanyaan pun berlanjut ke teknis pengamanan. PH menggali detail apakah personel yang dikerahkan mengenakan pakaian dinas.

Saksi menjelaskan bahwa sebelum ia tiba di lokasi, sudah ada pengamanan dari unsur TNI dan Polri.

Ritual Adat atau Aksi?

Suasana kian panas ketika PH mempertanyakan definisi “aksi” yang digunakan saksi.

No More Posts Available.

No more pages to load.