SKAK Malut juga menagih komitmen KPK dalam kasus TPPU mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), lantaran mana masih banyak pihak yang belum masuk dalam daftar penetapan tersangka baru, termasuk Sarmin S. Adam.
Padahal menurut Reza, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara itu telah mengaku di hadapan Majelis Hakim dan JPU KPK, bahwa dia menyetorkan sejumlah uang tunai kepada Kaban BKD dalam rangka memuluskan kelancaran assesemen yang dilaksanakan BKD.
Atas permasalahan tersebut, SKAK Malut mendesak Ketua KPK Setyo Budiyanto, agar segera memanggil dan memeriksa Sarmin.
“Kami mendesak KPK agar segera menetapkan tersangka baru dalam kasus TPPU Eks Gubernur Maluku Utara, terutama pelaku yang telah mengaku memberi uang suap kepada AGK sebagaimana fakta persidangan,” tegas Raza.
Kami juga mendesak KPK agar menangkap Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara SMuhammad Sarmin S. Adam karena di hadapan Majelis Hakim dan JPU KPK dia mengaku menyetorkan sejumlah uang tunai demi memuliuskan jabata,” pungkasnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









