SKAK Malut Desak KPK Tangkap Kepala Bappeda Terkait Dugaan Korupsi Rp2,8 M dan TPPU AGK

oleh -134 views

Porostimur.com, Jakarta – Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara, mendesak Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Bappeda Malut Sarmin Adam, terkait dugaan penggelapan anggaran perjalanan dinas, makan minum dan belanja ATK sebesar Rp2,8 miliar.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Bappeda Provinsi Maluku Utara diduga menggelapkan anggaran perjalanan dinas, ATK dan makan minum sebesar Rp2,8 miliar. Hal ini dibuktikan dengan temuan LHP BPK Perwakilan Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Koordinator Aksi M. Reza saat melakukan demonstrasi di depan Kantor KPK RI, Jumat, 27 Desember 2024 mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah meminta dokumen pertanggungjawaban atas realisasi belanja dimaksud melalui surat permintaan sebanyak tiga kali, tetapi diabaikan oleh pihak Bappeda.

Baca Juga  Polres Malra Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejari

“Surat dengan nomor 04/Pendh.LKPD.Prov.Malut/01/2024 tanggal 23 Januari 2023 kepada Kepala SKPD dan Kepala Biro dan Surat Nomor 01/LKPD.Prov.Malut/03/2024 tanggal 28 Maret 2024 kepada Plt. Gubernur Maluku Cq. Sekretaris Daerah,” ungkap Reza di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

“Bahkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan pada tanggal 30 April 2024, Bappeda Provinsi Maluku Utara tidak memberikan bukti pertanggungjawaban atas realisasi belanja perjalanan dinas, ATK dan makan minum. Hal ini diduga kuat praktek penggelapan anggaran daerah, alias korupsi terjadi,” imbuhnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.