Soal Ambon New Port, Warga 3 Dusun di Negeri Waai Tuntut Pemprov Maluku Transparan

oleh -0 Dilihat

“Kami harap pemerintah harus hadir memberikan kepastian, khususnya tiga dusun ini supaya mereka tahu, sejauh mana pemerintah melihat hak-hak warga ketiga dusun ini,” jelasnya.

Risto bilang, untuk pelepasan hak dari masyarakat kepada pemerintah mestinya dipenuhi dengan ganti rugi. Namun sampai saat ini belum ada proses itu.

“Sejauh mana pemerintah memberikan kepastian dan perlindungan masyarakat untuk tiga dusun ini,” ujar Risto.

“Masyarakat tidak pernah diinformasikan bahwa rumah dan kebun mereka akan dibangun megaproyek di situ,” imbuhnya.

Andi Fachriani Firmansyah, salah satu warga Negeri Waai menjelaskan, pemerintah provinsi belum pernah melakukan konsultasi maupun sosialisasi terkait proyek Ambon New Port secara transparansi kepada masyarakat.

Baca Juga  5 Hal yang Bisa Membuat Zodiak Virgo Kehilangan Kepercayaan, Jangan Coba-Coba

“Masyarakat maunya, ada sosialisasi dan transparansi, terkait lahan kepemilikan kita yang akan dipakai, pada mega proyek Ambon New Port dan LIN. Saya kira wacana yang dikemukakan media bahwa bukan November akan diadakan peletakan batu pertama, namun yang terjadi di masyarakat sebaliknya pemerintah tidak melihat masyarakat,” ujarnya.

Firmansyah menyayangkan sikap pemerintah Maluku yang bertindak seolah tanah-tanah tersebut merupakan tanah kosong yang Tak berpenghuni.

No More Posts Available.

No more pages to load.