Soal Gaji Fiktif & Honor Guru Madrasah Disunat, ini Kata Kakanwil Kemenag Malut

oleh -32 views

Porostimur.com | Sofifi: Mewakili Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Kakanwil H. Sarbin Sehe menerima kunjungan sekaligus silaturahmi Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Rabu (14/04/21), di ruang kerjanya Kanwil Kemenag Malut, Sofifi.

Pertemuan dan silaturahmi ini merupakan yang pertama dilakukan oleh kedua penyelenggara negara tingkat provinsi tersebut, tentunya dalam rangka penguatan tugas dan fungsi institusi.

Dalam pertemuan diserahkan pula laporan dalam bentuk dua rekomendasi dari Ombudsman Perwakilan Malut atas dugaan “Sunat” atau pemotongan honor guru serta pembayaran honor guru fiktif pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Koititi, Kecamatan Gane Barat, Halamahera Selatan.

Kakanwil membenarkan adanya rekomendasi tersebut, dan atas rekomendasi yang disampaikan, pihak Kanwil Kemenag Malut akan segera menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  BKPPD Halsel Panggil Camat dan Sekcam Kepulauan Joronga

“Kami menyambut baik silaturahmi ini, terkait  rekomendasi yang disampaikan, Kanwil Kemenag Malut akan segera menindaklanjuti dalam rangka perbaikan pelayanan terhadap masyarakat”, jelas Kakanwil.

Atas rekomendasi tersebut Kakanwil memberikan apresiasi kepada Ombudsman karena telah peduli terhadap pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenag Malut, baik di tingkat Wilayah, Kab/Kota, Satuan Kerja, Madrasah atupun unit pelayanan masyarakat (KUA).