“Tidak bisa tentukan kerugian negara hanya dengan periksa sampel. Harus diperiksa semua pegawai Bank Maluku di seluruh cabangnya,” tegas Talompo.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, penyidik Kejari Ambon masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Bank Maluku, khususnya di wilayah Kota Ambon. Proses tersebut diakui belum rampung dan membutuhkan waktu.
Meski demikian, Kejari Ambon memastikan akan bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus tersebut, termasuk dalam pemeriksaan saksi-saksi.
“Kejari Ambon akan maksimal dalam menjalankan tugas dalam upaya menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.
Penetapan tersangka dalam perkara ini, lanjutnya, akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari BPK resmi diterima oleh penyidik. (red/kbrn)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











