Porostimur.com, Ternate – Terkait kasus dosen yang menghina mahasiswa, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Khairun Ternate Abdu Mas’ud mengatakan, pihaknya telah memanggil dosen yang bersangkutan.
“Terkait kasus penghinaan terhadap salah satu mahasiswinya Program Studi Pendidikan Sekolah Dasar (PGSD) tersebut, tadi saya sudah panggil dosen yang bersangkutan,” ujar Abdu, Jumat (30/9/2022).
Abdu Mas’ud menjelaskan, dosen yang berinisial WU, sudah menyampaikan kepada dirinya bahwa memang betul dia yang melakukan chat WhatsApp di grup terhadap mahasiswa semester satu itu.
“Atas kesalahan yang di buat oleh WU, saya dengan pihak keluarga korban dan beberapa mahasiswa PGSD sudah bertemu untuk membahas masalah itu tadi,” tukasnya.
Namun kata Abdu, pihak korban meminta agar dosen yang bersangkutan diberi sanksi berat atau dipecat sebagai dosen di Universitas Khairun Ternate.
“Jadi pihak keluarga dan mahasiswa PGSD meminta saya untuk bisa memutuskan sanksi yang diberikan terhadap WU, namun saya tegaskan saya tidak bisa memutuskan pada hari ini, apa sanksi yang diberikan,” paparnya.
Abdu bilang, saat pertemuan bersama antara mahasiswa PGSD dan dua orang keluarga korban, smahasiswa semester satu yang menjadi korban penghinaan tidak ada, sehingga dirinya belum bisa memutuskan sanksi yang diminta oleh mahasiswa dan keluarga korban.









