Dominggus menegaskan, Pj. Wali Kota Bodewin M. Wattimena telah mencarikan solusi, dan akan diupayakan agar terealisasi terkait dengan polemik yang terjadi saat ini.
“Solusi yang Pak Penjabat tawarkan kita menyurati BKN untuk memprioritaskan ke-20 orang pada tes yang dibuka tahun ini. Kemudian dilihat mekanisme dan kualifikasi serta persyaratan pada saat kualifikasi itu dibuka,” tandasnya.
Untuk diketahui pengumuman resmi tentang hasil kelulusan PPPK sesuai surat Plt. kepala BKN Nomor: 12133/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 14 Desember 2023 perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional sebayak 56 orang dengan formasi analis (3 orang), terampil (5 orang), dan pemula (20 orang). (red/mcambon)











