“Saya pribadi mendengar dengan saksama seluruh keluhan yang disampaikan. Saat ini sebagian besar anggota DPRD sedang melakukan kegiatan pengawasan di sejumlah kabupaten di Provinsi Maluku,” ujar Rahakbauw.
Ia menambahkan, setelah seluruh anggota DPRD kembali, pihaknya akan segera mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, untuk membahas persoalan tersebut secara komprehensif.
“Saya bisa menyampaikan secara tegas, bahwa Galian C tidak boleh ditutup begitu saja. Kita harus menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, baik dari sisi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat,” tutup Rahakbauw. (Leonard Manuputty)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











