Soroti Aktivitas Tambang PT GMI di SBB, DPRD Maluku Minta Transparansi dan Kontribusi Nyata

oleh -197 views
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Irawadi, menegaskan bahwa persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada izin usaha, tetapi juga pada dampak ekonomi dan sosial yang dihasilkan.

“Kami tidak ingin muncul persepsi liar akibat minimnya informasi yang utuh,” tegasnya.

Perubahan Komoditas Disorot

Komisi II juga mencermati bahwa PT GMI sebelumnya mengantongi izin untuk komoditas marmer sejak 2020, sebelum kemudian mengembangkan aktivitas pertambangan batu gamping setelah menemukan potensi baru.

Namun, Irawadi menegaskan bahwa perubahan komoditas tersebut harus dipastikan telah melalui prosedur perizinan yang sah dan sesuai regulasi.

“Perubahan jenis komoditas itu bukan hal sederhana. Harus ada dasar izin yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Kesesuaian Tata Ruang Jadi Perhatian

Selain aspek perizinan, DPRD juga menaruh perhatian pada kesesuaian aktivitas tambang dengan tata ruang dan wilayah pertambangan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat berdampak pada lingkungan maupun konflik sosial.

Baca Juga  Reses, Ketua DPRD Malra Jaring Aspirasi Warga Kei Besar

Irawadi memastikan pihaknya akan terus mengawal perkembangan persoalan ini, termasuk menelusuri apakah seluruh kewajiban perusahaan telah dipenuhi.

“Kami ingin ada kejelasan. Kalau semua sudah sesuai aturan, itu harus disampaikan. Tapi kalau ada kekurangan, maka wajib diperbaiki,” tandasnya. (Leo/merindu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.