Porostimur.com | Ambon: Berbagai cara yang dilakukan oleh Polsek Batabual Polres Buru untuk mencegah klaster Covid-19 menyampaikan himbauan disiplin penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah bagi masyarakat, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kecamatan Batabual.
Kapolres Buru AKBP. Egia Febri Kusumawiatmaja, S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Batabual Ipda Charels Langitan, SH mengatakan untuk selalu meningkatkan peran personel untuk melakukan himbauan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah di wilayah hukum Polsek Batabual
Dalam kesempatan itu, Anggota Patroli dari desa ke desa menghimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan yakni 5M, Memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas.
“Kegiatan ini dilakukan selaras dengan perintah pimpinan dalam upaya mensosialisasikan himbauan pencegahan penularan Covid-19 yang masih mewabah dengan cara 5M,” kata Kapolsek
Menurut Kapolsek Batabual, Patroli dengan memberikan himbauan kepada masyarakat ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus Corona, terlebih khusus di Batabual.
“Masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini tidak bisa dipungkiri covid-19 ada disekitar kita, jadi mari kita saling menjaga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19, salah satunya seperti wajib menggunakan masker,” ucapnya. (ima)





