Dia menegaskan, bakal menindak tegas anggotanya yang terbukti beraktivitas di kawasan tambang ilegal itu.
Mengingat, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Polres jajaran menaruh fokus perhatian penghentian kegiatan tambang yang menyebabkan kerusakan lingkungan itu.
Kasus Briptu Isra Sangaji sendiri diakui mendapat atensi langsung dari Kapolda Maluku Irjen Pol. Lothari Latif.
(red/tribunnews/surya)









