Pertanyaan tersebut seharusnya dapat dijawab melalui data.
Mulai dari jumlah pasokan yang diterima setiap hari, volume penjualan, transaksi pengisian, hingga pencatatan stok BBM sebelum dan sesudah pelayanan.
Sebab, jika pasokan mencapai sekitar 5.000 liter tetapi habis dalam waktu relatif singkat, maka pola distribusinya perlu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Masyarakat bahkan mendesak Pertamina melakukan evaluasi terhadap SPBU Kamal.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya melihat ketersediaan stok, tetapi juga mencocokkan data pasokan dengan volume penjualan dan pola transaksi harian.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Desakan tersebut juga muncul karena distribusi BBM, terutama BBM bersubsidi, menyangkut kepentingan publik secara langsung.
Ketika BBM yang seharusnya mudah diakses masyarakat justru diduga beralih kepada pengecer, maka konsumen yang datang langsung ke SPBU berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan.
Namun, seluruh dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan data resmi.
Disperindag SBB Panggil Kepala SPBU
Merespons informasi yang berkembang, Pemerintah Kabupaten SBB melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tidak tinggal diam.









