Selain itu, migrasi spontan dari luar pun ikut “merangsek” masuk. Memanfaatkan ruang-ruang sempit yang tersedia untuk usaha-usaha ekonomi informal berskala kecil termasuk jasa yang umumnya enggan dimanfaatkan penduduk lokal. Laju pertumbuhan penduduk Kota Ambon pun tak terelakkan, karena lemahnya manajemen pemerintahan Kota Ambon untuk menjabarkan dan mengawasi pelaksanaan “cetak biru” (blue print) pembangunan kota di satu pihak dan ketidakbecusan pemerintah provinsi untuk mendistribusikan keadilan di seluruh wilayah sehingga mengendalikan migrasi sirkular pada pihak lainnya, berujung semua area kota Ambon kemudian “jebol”.
Implikasi ikutannya adalah tumbuh dan berkembang daerah kumuh (slum area) nyaris sekujur wilayah administratif. Jumlah penduduk berkembang begitu pesat; selain mengubah peta demografi penduduk asli terhadap migran, abnormalitas daya dukung terhadap tumpukan beban demografi terjadi tanpa kendali yang berarti. Demikian karenanya, penyediaan fasilitas publik seolah tidak akan pernah mencukupi (minimalitas) kebutuhan warga. Praktis standar-standar kehidupan yang layak dan manusiawi termasuk di bidang kesehatan dan keberlanjutan lingkungan tetap problematik seperti yang dapat dengan telanjang diamati.










