Porostimur.com, Jakarta — Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, memberikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 116.TK/2025 yang ditetapkan pada 6 November 2025, bersamaan dengan sembilan tokoh lain yang dianugerahi gelar serupa.
Sultan Zainal Abidin Syah, Figur Penting dalam Sejarah dan Budaya
Alqassam menilai pengakuan negara terhadap Sultan Zainal Abidin Syah sangat layak diberikan. Ia menekankan bahwa Sultan Zainal Abidin Syah bukan hanya berperan dalam perjuangan kemerdekaan, tetapi juga menjaga tradisi dan budaya di kawasan timur Indonesia, khususnya Maluku dan Maluku Utara.
“Ini adalah bentuk penghormatan negara kepada salah satu putra terbaik Maluku Utara. Sultan Zainal Abidin Syah adalah figur penting dalam perjuangan kemerdekaan sekaligus penjaga tradisi dan budaya kita,” ujar Alqassam.
Makna Bagi Masyarakat dan Generasi Muda
Menurut Alqassam, penetapan ini memiliki makna besar bagi masyarakat Maluku Utara. Gelar Pahlawan Nasional diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus menghargai nilai perjuangan dan memahami sejarah bangsa.
Alqassam menambahkan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto didasarkan pada rekomendasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ia meyakini langkah ini akan memperkuat identitas sejarah dan budaya, terutama di Maluku Utara.










