Disclaimer: Artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Jika Anda pernah memikirkan atau merasakan tendensi bunuh diri, mengalami krisis emosional, atau mengenal orang-orang dalam kondisi tersebut, jangan ragu bercerita dan berkonsultasi kepada ahlinya.
Porostimur.com, Namrole – Seorang tahanan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial EH alias Edi, ditemukan tewas gantung diri di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Namrole, Minggu (20/4/2025).
Pria 50 tahun ini diduga mengakhiri hidupnya sendiri karena malu atas perbuatannya kepada kedua cucu sendiri. Pihak keluarga menerima secara ikhlas kematian korban dengan membuat surat penolakan autopsi.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla dalam keterangannya di Ambon, Senin (210/4/2025) menjelaskan, korban ditemukan pertama kali oleh salah satu tahanan berinisial HK di dalam kamar mandi.
“Korban ini sebelumnya ditahan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan korban adalah cucunya sendiri. Korban ditahan sejak 4 April 2024,” jelas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini.
Menurutnya, sebelum ditemukan gantung diri, pada pukul 09.00 WIT, Briptu Saptar Buton, piket jaga tahanan melakukan pengecekan tahanan. Kondisi tahanan saat itu lengkap dan dalam kondisi sehat.









