Tak Ditemukan Masalah, Kasus Beasiswa STP Resmi Ditutup Kejari Halsel

oleh -295 views

Porostimur.com, Labuha — Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana beasiswa Sekolah Pertanian Labuha (STP) Halmahera Selatan akhirnya dihentikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan memastikan bahwa perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan karena minimnya alat bukti yang mendukung dugaan tindak pidana.

Kepala Kejari Halmahera Selatan melalui Kasi Pidsus Ardhan menyampaikan bahwa setelah melakukan serangkaian klarifikasi, permintaan dokumen, serta pemeriksaan sejumlah pihak terkait, penyidik tidak menemukan bukti kuat yang dapat menjerat adanya unsur pelanggaran hukum dalam penyaluran beasiswa tersebut.

Dan Dari hasil pemeriksaan di dapatkan fakta bahwa dana tersebut tidak di terima di rekening pribadi ketua STP, melainkan diterima direkening STP. Maka tidak ditemukan cukup bukti yang mengarah pada perbuatan pidana. Karena itu, perkara kami hentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga  Pemuda di Morotai Gorok Leher Warga hingga Tewas, Pelaku Buron

Lanjut, Dari hasil pemeriksaan terhadap mahasiswa menyatakan mereka menerima bantuan beasiswa tersebut, dan selama berkuliah di STP tidak pernah dibebankan untuk membayar biaya UKT. Sehingga dengan itu tidak ditemukan unsur pidana maka perkara tersebut di hentikan oleh penyelidik.

No More Posts Available.

No more pages to load.