Untuk diketahui, pada Rabu, Oktober 2024 KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi. Mereka dari kalangan PNS, mantan lurah, mantan camat, wiraswasta, serta karyawan swasta.
Namun, hanya dua orang yang hadir di Gedung Merah Putih KPK. Kedua saksi berstatus wiraswasta.
Dua saksi yang berstatus mantan kepala desa dan wiraswasta ternyata sudah meninggal dunia. Saksi seorang notaris dan seorang karyawan swasta memberitahu tidak bisa datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta karena tidak punya ongkos. Mereka minta pemeriksaan dilakukan di Ternate, Maluku Utara saja. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









