Tanggal 31 Desember 2024 Libur atau Tidak? Begini Keterangan SKB 3 Menteri

oleh -56 views

Porostimur.com, Ambon – Menjelang pergantian tahun baru yang akan berlangsung di malam tanggal 31 Desember 2024 sering kali membuat masyarakat memiliki agenda tersendiri bersama dengan orang-orang terdekatnya. Oleh karena itu, mungkin tidak sedikit di antara mereka yang justru bertanya-tanya tanggal 31 Desember 2024 libur atau tidak?

Mengenai keputusan tentang tanggal 31 Desember 2024 termasuk hari libur atau tidak, pemerintah telah mengaturnya dalam SKB tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Melalui SKB tiga menteri tersebut masyarakat dapat memiliki petunjuk tentang hari libur yang berkaitan dengan tanggal 31 Desember 2024.

Baca Juga  Perkosa Ibu Mertua, Aipda AD Dipecat Tanpa Hormat

Dengan mengetahui apakah tanggal 31 Desember 2024 libur atau tidak, masyarakat tentu dapat memiliki acuan untuk menentukan agenda atau rencana yang berkaitan dengan malam pergantian tahun. Hal ini dikarenakan, sehari setelahnya yaitu pada tanggal 1 Januari 2025 adalah Tahun Baru 2025.

Lantas tanggal 31 Desember 2024 apakah libur? Simak penjelasan lengkapnya melalui artikel ini, ya.

Merujuk dari SKB 3 Menteri, dapat diketahui bahwa Tahun Baru 2025 tidak diikuti dengan cuti bersama, baik di hari sebelum maupun sesudahnya. Hal tersebut menunjukkan tanggal 31 Desember 2024 bukanlah termasuk cuti bersama yang mengiringi Tahun Baru 2025.

No More Posts Available.

No more pages to load.