Targetkan Penataan Desa Rampung Akhir 2023, Bupati MBD Harapkan Pemdes dan Warga Proaktif

oleh -2 Dilihat

Ia menegaskan, cepat atau lambatnya proses ini, tergantung pemerintah desa dan masyarakat. Harus ada respon dan inisiatif dari pemerintah desa untuk menyiapkan segala dokumen yang menjadi syarat dalam pengusulan penataan desa tersebut.

“Tugas ini merupakan kewenangan pemerintah, oleh karena itu, tidak benar apabila ada oknum yang datang ke masyarakat dan mengatakan bahwa itu merupakan campur tangannya,” tegas Bupati. 

Bupati berharap, pemerintah desa dan masyarakat proaktif dan cepat melakukan musyawarah dan menyampaikan dokumen ke tim penataan desa sehingga dapat cepat diproses.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten MBD, Simon Dahoklory, S.Sos, M.Si yang juga adaah Wakil Ketua Tim Penataan Desa Persiapan menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi di 117 desa yang ada di Kabupaten MBD dan semuanya mendapatkan respon positif.

“Progres desa-desa yang telah menyampaikan dokumen usulan pemekaran desa dan pembentukan desa adat sudah diatas 50 persen. Itu berarti kita masih punya waktu.  Oleh karena itu akan terus kami lakukan pendampingan sehingga semuanya dapat dirampungkan,” jelasnya.

Baca Juga  Delapan Marinir AS Terluka dalam Serangan Rudal Iran di Selat Hormuz

Ia menyampaikan, tim memiliki waktu efektif hingga akhir tahun 2023 maka berapapun jumlah desa yang memasukkan  dokumen akan diproses. Dan untuk desa yang belum menyampaikan usulan akan ditangguhkan pada periode berikutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.