Kerjasama dengan Petrotekno juga pernah dilakukan untuk peningkatan SDM Papua di sekitar proyek Tangguh.Mengingat ilmu hulu migas sangat komplek, maka Dwi Soetjipto berharap adanya Corner, baik itu Migas corner atau oil and gas corner yang bisa dijadikan sebagai lokasi pembinaan sumberdaya manusia dan bisa dikembangkan dimasa yang akan datang.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah
institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (jefri)




