Telusuri Aliran Uang Lukas Enembe, KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU

oleh -258 views

Informasi ini didalami dengan memeriksa Bendahara PT Tabi Bangun Papua Meike dan pegawai PT Tabi Bangun Papua Wilicius. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (1/12/2022).

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. 

Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

(red/republika)

No More Posts Available.

No more pages to load.