Terima Aspirasi Raja Manusela, Gubernur Maluku: Hak Masyarakat Adat Tak Boleh Dikorbankan

oleh -2 Dilihat
Di tengah gegap gempita peringatan 81 tahun kemerdekaan, sebuah surat dari pegunungan Pulau Seram sampai ke tangan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Surat itu membawa suara masyarakat adat Manusela tentang tanah, ruang hidup, dan hak-hak yang mereka warisi jauh sebelum republik berdiri.

Porostimur.com, Ambon — Di tengah gegap gempita peringatan 81 tahun kemerdekaan, sebuah surat dari pegunungan Pulau Seram sampai ke tangan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Surat itu membawa suara masyarakat adat Manusela tentang tanah, ruang hidup, dan hak-hak yang mereka warisi jauh sebelum republik berdiri.

Surat dari Raja Gunung Manusela, Sapnat Amanukuany, tersebut diserahkan sekelompok mahasiswa asal Seram Utara kepada Lewerissa di sela momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (17/8/2026).

Surat bertanggal 29 Juli 2026 itu berisi aspirasi mengenai keberadaan dan hak masyarakat adat di kawasan pegunungan Pulau Seram, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan keberadaan Taman Nasional Manusela.

Baca Juga  Kunjungi Halmahera Barat, Kapolda Malut Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Lewerissa mengatakan, aspirasi tersebut semula hendak disampaikan mahasiswa saat upacara berlangsung. Namun, karena upacara sedang berjalan, penyampaian surat baru dilakukan setelah rangkaian kegiatan selesai.

“Pada hari ini saya menerima surat dimaksud. Saya telah membaca surat Bapak Raja Manusela ini dan menyimak isinya. Isi surat ini sangat menyentuh hati dan pikiran saya,” kata Lewerissa.

Gubernur: Program Nasional Tak Boleh Mengorbankan Hak Adat

Lewerissa menegaskan, pembangunan dan program nasional yang dilaksanakan di Maluku tidak boleh berjalan dengan mengorbankan hak masyarakat adat yang telah hidup dan menjaga wilayahnya secara turun-temurun.

No More Posts Available.

No more pages to load.