Porostimur.com, Ambon – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Fauzan Husni Alkatiri angkat bicara terkait upah kerja talud di Ohoi Letvuan, Kabupaten Maluku Tenggara yang menyeret namanya ikut terlibat dalam kasus itu sebagaimana diberitakan porostimor.com, Selasa.
Fauzan mengatakan tudingan itu harus ada dasar dan juga ada faktanya.
“Tudingan itu harus ada dasarnya. Beta secara pribadi tidak ingin menanggapi hal ini, karena tudingan-tudingan yang ada ini tidak ada dasar faktanya,” kata dia kepada jurnalis porostimur.com, lewat telepon seluler pada Rabu (9/2/2022).
Alkatiri mengaku dirinya merupakan korban dari penyebaran berita bohong oleh pelaku bernama Sadam Rumalutur yang merupakan Ketua HIPMI Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Tetapi beta dan teman-teman juga sepakat untuk tidak mengambil jalur hukum untuk menempuh ini. Justru kita kembalikan ke pihak-pihak yang menuding. Kalau tidak mau ini dikatakan fitnah, hadirkan bukti dan jika ada bukti beta siap menjalani proses hukum,” ungkap politisi PKS itu.
Fauzan mengimbau kepada pihak yang menuding agara jangan asal menuding kalau tidak ada bukti dan faktanya.
Menurut Fauzan, pelaku Sadam Rumalutur sudah mengklarifikasi kabar tersebut, karena memang proyek itu tidak ada kaitan apa pun dengan dirinya.




