“Kalau kendaraan lewat waktu pemutihan, silahkan saja, sesuai aturan. Bilang bayar ya bayar silahkan,” katanya.
Kesepakatan bersama KPK ini, lanjut Walikota, merupakan bukti keseriusan pemerintahannya untuk menjaga aset serta meningkatkan integritas pejabat negara. (alena/agi)









