Pada dasarnya, tambah Barghouti, Israel melancarkan perang terhadap orang-orang yang diduduki, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan merupakan “pergeseran fasis”.
“Mengapa mereka [otoritas Israel] melakukannya sekarang?” kata Barghouti. “Karena mereka melihat reaksi lemah dari komunitas internasional terhadap kekejaman, genosida di Gaza,” yang membuat mereka berani bertindak keras di Tepi Barat.
sumber: sindonews










