Porostimur.com, Ambon – Meskipun jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku telah membuka pendaftaran Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilihan tahun 2024 sebanyak dua goelombang, namun masih terdapat 31 TPS di Maluku yang tak terisi kuotanya.
Untuk di ketahui, jajaran Bawaslu di Maluku membuka pendaftaran PTPS sebanyak dua gelombang, yakni periode 12–28 September 2024 (gelombang I) dan periode 1 – 10 Oktober 2024 (gelombang II).
Sesuai hasil rekapitulasi pendaftaran PTPS dari kebutuhan PTPS di Maluku sebanyak 3301 PTPS dari 1234 Desa/Kelurahan, 118 Kecamatan dan 11 Kab/Kota, antuasias pendaftar PTPS cukup tinggi.
Koordinator Divisi (Kordiv) SDM-OD Bawaslu Maluku, Stevin Melay menyebut, pendaftar pengawas TPS di Maluku sesuai data yang dilaporkan Bawaslu Kabupaten/Kota tertanggal 10 Oktober 2024 yakni pada gelombang satu sebanyak 4934 pendaftar, menjadi 5498 pendaftar di gelombang dua dari 3301 TPS.
“Artinya terdapat penambahan pendaftar sebanyak 564 orang dengan presentase laki-Laki 2702 pendaftar (49%) dan perempuan 2796 pendaftar (51%),” tandas Melay via WhatsApp, Sabtu (12/10).
Dikatakan Melay, pada gelombang satu, jumlah TPS yang belum ada pendaftarnya yakni sebanyak 171 TPS. Sementara pada gelombang dua masih terdapat 31 TPS yang tidak ada pendaftar.








