Dengan demikian, publik tidak lagi berhadapan dengan informasi yang simpang siur, melainkan dengan data yang bisa diperiksa dan dipertanggungjawabkan.
Porostimur.com menempatkan informasi mengenai 20 persen PAD serta dugaan belum adanya penerimaan dari Kairatu Beach selama hampir tiga tahun sebagai informasi yang masih membutuhkan verifikasi dan bukan sebagai kesimpulan hukum.
Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi Pemerintah Desa Kairatu, pemilik atau pengelola Kairatu Beach, maupun pihak terkait lainnya untuk menjelaskan dasar hukum, mekanisme pungutan, jumlah penerimaan, kontribusi kepada desa dan pengelolaan pendapatan dari objek wisata tersebut.
Sebab pada akhirnya, pertanyaan warga Kairatu sederhana: jika memang ada hak desa dari Kairatu Beach, berapa nilainya dan ke mana selama ini alirannya?
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









