Tim Tarsius Berhasil Ungkap Praktek Judi Online Di Manembo-Nembo

oleh -37 views

@porostimur.com | Bitung: Terkait postingan salah seorang netizen beberapa hari lalu, tentang judi togel yang mewabah di Kota Bitung, akhirnya ditindaklanjuti aparat Kepolisian Polres Bitung, Jumat (19/7).

Tim Tarsius Wilayah Timur berhasil mengungkap jaringan Togel online yang melibatkan pelaku, NP Alias Novi (34), warga Kelurahan Menembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari.

Novi ditangkap karena melakukan perjudian toto gelap (togel) jenis Singapore, Sidney dan Hongkong.

Ketua Tim Tarsius Wilayah Timur, Ipda. Tuegeh D Darus S Sos, mengatakan, pelaku membuka usaha togel Singapore sejak Februari 2019 lalu.

“Dimana, masyarakat seputar menyetorkan pasangan nomor dengan menggunakan uang taruhan kemudian pelaku menyetorkan ke bandar online melalui transaksi ATM Bank BRI”, kata Darus.

Baca Juga  Ramadan di Gaza: Makanan Langka namun Kesedihan Berlimpah

Menurut Darus, dengan hasil penjualan kupon Togel menggunakan uang taruhan yang disetorkan warga sekitar, dalam sehari pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp 3 juta.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan 2 buah handpone Android bermerk Samsung, 2 buah kartu ATM, 2 buah buku Bank, 4 lembar struk bukti setoran ATM dan uang sebanyak Rp300 ribu.

“Pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Bitung guna dikakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP”, katanya. (Dan)