Hari juga mengaku pernah mendapatkan informasi dari kepala desa mengenai rencana mobilisasi ekskavator menuju Kairatu.
Menurutnya, beberapa hari setelah persoalan galian C mencuat, kepala desa menyampaikan bahwa sebuah ekskavator akan datang untuk mengambil material dari Sungai Wai Riuwapa.
“Beberapa hari kemudian kepala desa menyampaikan kepada saya bahwa ada mobilisasi ekskavator ke Kairatu, besok datang untuk pengambilan material di Sungai Wai Riuwapa,” kata Hari.
Jika informasi tersebut benar disampaikan, Hari menilai pemerintah perlu menjelaskan dokumen dan dasar hukum yang digunakan sebagai landasan kegiatan pengambilan material.
DPRD SBB Sebelumnya Minta Polisi Usut
Persoalan galian C Wai Riuwapa sebelumnya juga mendapat perhatian Anggota DPRD SBB Fraksi PDI-P, Recyson Fredy Pentury.
Fredy mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada tindakan pencegahan, tetapi melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas pengambilan material di lokasi tersebut.
Menurutnya, aparat perlu memeriksa siapa pengelola kegiatan, sejak kapan aktivitas berlangsung, berapa volume material yang telah diambil, ke mana material tersebut dibawa, serta apakah kegiatan tersebut memiliki perizinan yang sah.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut material yang telah diangkut mencapai sekitar 3.000 meter kubik.









