Tokoh Adat Kairatu Soroti Galian C Wai Riuwapa, Legalitas dan Jalan Desa Dipertanyakan

oleh -78 Dilihat
Tokoh adat Kairatu Hari Rumalatu, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) memeriksa legalitas kegiatan tersebut, termasuk penggunaan jalan desa sebagai akses kendaraan pengangkut material. Foto: Ilustrasi/AI

Dengan munculnya sorotan dari tokoh adat dan DPRD SBB, publik kini menunggu langkah konkret APH serta instansi teknis terkait untuk memastikan status aktivitas galian C di Sungai Wai Riuwapa.

Pemeriksaan diperlukan untuk menjawab apakah kegiatan tersebut benar-benar memiliki dasar hukum dan seluruh kewajiban telah dipenuhi, atau justru berlangsung di tengah dugaan lemahnya pengawasan.

Porostimur.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Kairatu, pihak yang disebut berinisial ES/Exel, pihak Raja, maupun pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut untuk memberikan penjelasan mengenai legalitas, penggunaan jalan desa, izin pengambilan material, serta berbagai tudingan yang disampaikan Hari Rumalatu.

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Anos Yermias Pertanyakan Standar Penilaian CELIOS terhadap Kinerja Bahlil Lahadalia

No More Posts Available.

No more pages to load.