Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Pusat telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Pemerintah Kota Ambon sebesar Rp424,28 miliar hingga pertengahan Juli 2026. Nilai tersebut setara 52,36 persen dari total pagu TKD tahun anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp810,04 miliar.
Meski realisasi penyaluran telah menembus separuh dari total pagu, alokasi TKD yang diterima Kota Ambon tahun ini justru mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berkurangnya transfer dari pemerintah pusat diperkirakan akan memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang diakses Sabtu (18/7/2026), Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dalam struktur dana transfer yang diterima Kota Ambon.
DAU Masih Mendominasi Transfer Pusat

Realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum hingga pertengahan Juli mencapai Rp340,54 miliar, atau 55,97 persen dari total pagu DAU sebesar Rp608,47 miliar. Besaran tersebut menjadikan DAU sebagai sumber utama pembiayaan daerah dengan kontribusi sekitar 42 persen dari keseluruhan alokasi TKD Kota Ambon.
Sementara itu, komponen Dana Bagi Hasil (DBH) baru terealisasi sebesar Rp3,73 miliar, atau sekitar 40 persen dari pagu DBH sebesar Rp9,30 miliar.











