Porostimur.com | Ambon: Mahasiswa adat Buru Ambon, melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Maluku guna meminta agar pemerintah secepatnya melegalkan tambang rakyat (Gunung Botak) sehinga masyarakat dapat bekerja.
Demo yang dilakukan kurang lebih 20 orang dengan menggunakan mobil pickup warna hitam, dengan membawa sound system, mereka secara bergantian berorasi di depan kantor DPRD Provinsi Maluku. Aksi ini dikawal ketat oleh pihak berwajib dari kepolisian.
“Tujuan dari aksi kami adalah meminta pemerintah melegalkan tambang rakyat untuk rakyat bekerja, dan menagih janji dari Gubernur Maluku pada Tahun 2018 di Desa Wagernangan, Kecamatan Lolong Guba, bahwa jika Murad Ismail terpilih menjadi Gubernur Maluku, maka dilegalkan tambang Gunung botak sebagai tambang rakyat, untuk masyarakat bekerja,” ungkap Korlap, Fiky Lesnusa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Jumat (13/8/2021).
Fiky juga mengatakan sejak pesta demokrasi Pilkada 2018 sampai sekarang ini tidak ada realisasi atau tanggapan positif dari janji-janji manis politik dariGubernur Maluku, maka itu para mahasiswa datang menangih janji dan segerah bertanggung-jawab dengan apa yang sudah dijanjikan kepada masyarakat Kabupaten Buru.











