Fery menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung pemerintah dalam pengamanan aset strategis, khususnya fasilitas pendidikan yang menjadi penopang pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Maluku.
Menuju Kepastian Hukum Aset Sekolah
Dengan rampungnya tahapan pengukuran dan pemeriksaan Panitia A, proses sertipikasi tanah SMAN 18 dan SMAN 30 kini memasuki tahapan lanjutan sesuai ketentuan pertanahan.
Pemerintah berharap proses ini dapat segera diselesaikan sehingga kedua sekolah memperoleh kepastian hukum formal atas asetnya, sebuah langkah penting untuk memastikan layanan pendidikan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Pulau Kelang dan wilayah sekitarnya. (Afruz)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









