Dalam kesempatan tersebut, pihak Unpatti juga memaparkan berbagai capaian yang telah diraih sejak PSDKU berdiri di Kabupaten Kepulauan Aru.
Harapan Peningkatan SDM di Daerah 3T
Sumber lain mengungkapkan, pada tahun ini pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk mendukung PSDKU Aru. Jika diperlukan penambahan, anggaran tersebut dimungkinkan dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2026, dengan tetap mempertimbangkan rasionalisasi kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kembali perkuliahan di kampus PSDKU sebagai tanggung jawab bersama dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru. Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kepulauan Aru yang dipimpin langsung Ketua DPRD Fenny Loy.
Dosen Fakultas Hukum PSDKU Unpatti Aru, Rocky Mantaiborbir, SH., M.Kn., menyatakan pertemuan ini menjadi harapan besar masyarakat Aru untuk mendorong transformasi PSDKU menjadi perguruan tinggi mandiri di daerah.
Menurutnya, Kepulauan Aru sebagai daerah 3T hingga kini belum memiliki perguruan tinggi sendiri yang dapat menjadi jembatan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di daerah berjuluk Bumi Jargaria tersebut.
“Dengan mengenyam pendidikan tinggi di negeri sendiri, masyarakat Aru akan lebih dimudahkan. Orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk kos dan transportasi. Selama ini hal itu sering menjadi kendala mahasiswa menyelesaikan studi,” ujarnya.











