Wagub Malut Kecewa Tidak Dilibatkan Dalam Reshuffle Kabinet

oleh -2 Dilihat

Menurut mantan Bupati Halmahera Tengah itu, walaupun pergantian pejabat dan kebijakan lainnya menjadi hak preoregatif gubernur, setidaknya ada koordinasi sehingga antara wagub dan gubernur dapat memberikan saran dan pendapat.

”Inikan hak preoregatif gubernur, paling-paling kita saling memberikan saran. Itu sepenuhnya hak preoregatif gubernur, kalau saya gubernur yah saya bisa, karena ini semua hak gubernur jadi mau bikin bagaimana-bagaimana, kita tidak tahu,” ujarnya

Wagub juga berharap, agar para kepala dinas, badan, dan biro yang baru dilantik agar dapat meningkatkan kinerjanya dan aktif berkantor sehingga dapat memberikan contoh yang baik kepada stafnya.

”Pada saat diberikan kepercayaan untuk menjabat salah satu kepala dinas itu artinya, minimal ada perubahan-perubahan. Jadi harapan saya, mereka (pejabat eselon II,III, IV) betul-betul dan pertama-pertama itu terkait dengan disiplin pegawai ini, itu yang penting,” pintanya.

Terpisah, Kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP) Setda Malut, Mulyadi Tutupoho yang juga juru bicara pemprov Malut, kepada media ini melalui telepon seluler, menegaskan bahwa tidak ada masalah, apakah perlu keterlibatan wagub M. AL Yasin Ali atau tidak dalam keputusan gubernur.