Wakapolda Maluku Canangkan Aksi Keselamatan Jalan

oleh -0 Dilihat

“Oleh karena itu untuk menyikapi aksi balap liar yang semakin marak Polda Maluku telah melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan hukum yang dimiliki Polri, di samping tindakan hukum yang dilakukan kepada pelanggar balap liar tersebut juga akan didata dan disinkronkan dengan data intelegen untuk dimasukan dalam daftar catatan kepolisian yang ada di data surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat atau pengguna jalan lainnya dari aksi balap liar tersebut,” ungkapnya.

Kepada personel yang menjalankan operasi keselamatan salawaku 2024, Wakapolda menekankan beberapa hal untuk dilakukan seperti deteksi ini, lidik, serta pemetaan terhadap lokasi tempat yang rawan pelanggaran, lakalantas dan kemacetan.

Baca Juga  Inspektorat SBB Segera Periksa Pengaduan Dana Desa Nuruwe, Tunggu Pemeriksaan Waisamu Tuntas

Ia juga meminta personel untuk melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang Tertib Berlalu Lintas berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, pada lokasi rawan macet kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Terutama terhadap pelanggaran balap liar yang mana terjadi di kota Ambon sekarang ini, dan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan etnis statis dan mobile serta blanko teguran,” pungkasnya. (Keket)

No More Posts Available.

No more pages to load.