Untuk diketahui, pengecekan dan penarikan senjata api dinas dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Maluku. Di antaranya Wakapolda Maluku, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Lantas, Direktur Resnarkoba, Direktur Samapta, Direktur Pamobvit, Dansat Brimob, Kabid Humas, Kabid TIK, Kabidkum, dan Ka SPN Polda Maluku. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









