Wakapolda Malut Turun Langsung Ajak Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

oleh -132 views

Porostimur.com | Ternate: Kasus positif Covid-19 di Indonesia secara umum mengalami kenaikan yang signifikan, begitu juga dengan di Maluku Utara, dari data yang dihimpun pada hari ini, Senin (12/7/2021), total kasus kasus aktif sebanyak 2.169 orang.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah telah memberlakukan PPKM darurat Jawa-Bali dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, sementara itu untuk Kota Ternate sendiri juga telah menerbitkan Maklumat Bersama Forkopimda Kota Ternate Pada (8/7) sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah yang memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali dan upaya pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus di Kota Ternate.

Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto M.Si. turun langsung kelapangan dalam rangka mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara untuk mentaati Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19, terlebih dengan adanya lonjakan kasus positif Covid-19 di Maluku Utara.

Baca Juga  Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Wali Kota Ambon Soroti TPP Nakes hingga Raja Definitif

Tak sendiri, Wakapolda turut didampingi Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kapolres Ternate dan Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Maluku Utara, melakukan monitoring dan sosialisasi di Jalan Raya yang ada di Kota Ternate. Senin (12/7/2021).

Dalam imbauannya, Wakapolda mengajak kepada seluruh pengendara yang melintas untuk mentaati Protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas.

No More Posts Available.

No more pages to load.